Aksi sidak Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum berhasil. Seorang
terpidana kasus penyuapan petugas, Artalyta Suryani, kedapatan
mendapatkan fasilitas mewah di dalam Rutan Pondok Bambu, tempatnya
ditahan. Bukan hanya mendapatkan ruangan yang serba wah, Satgas juga
menemukan yang bersangkutan sedang dirawat oleh seorang dokter
spesialis. Ia memperoleh perawatan khusus dari dokter yang didatangkan
dari luar Rutan. Luar biasa! Seorang terpidana yang menyeret nama Jaksa
Urip dan petinggi Kejaksaan Agung, berada dalam penjara dengan fasilitas
luar biasa, mulai dari pendingin ruangan, telepon, ruang kerja, bahkan
ruang tamu. Ia juga kabarnya bisa ditemui dengan bebas oleh para
asistennya. Itu adalah wajah hukum kita, wajah yang semakin suram baik
di luar maupun di dalam. Itu pun baru satu temuan, betapa mafia hukum
memang berada dimana-mana, dan ada dimana saja. Temuan itu justru
ditemukan oleh Satgas yang dibentuk dari luar, bukan oleh mereka yang
bekerja untuk melakukan pengawasan di instansi pemerintah, yang bekerja
setiap tahun memastikan prosedur Rutan dijalankan dengan baik. Bagi
kita, amat mudah menemukan alasan bagaimana seorang bernama Artalyta itu
bisa menikmati fasilitas yang begitu mewah. Jawabnya adalah uang. Ia
punya uang untuk melakukan apapun caranya dan untuk membeli apa yang dia
mau. Karena uang itu pula maka para pejabat yang harusnya berwenang
menegakkan peraturan menjadi tidak lagi bisa berkuasa. Mereka tunduk di
bawah kekuasaan uang. Amat aneh kalau para petinggi Rutan tidak tahu
menahu bahwa sebuah ruangan telah disulap oleh seorang terpidana. Mereka
pasti merestuinya dan mengetahuinya.
Rumor mengenai uang ini bukan
hanya berhembus pada kasus Arthalyta saja. Beberapa kasus lain, terutama
yang menimpa mereka yang beruang dan berada dalam kasus yang melibatkan
uang besar, juga ditengarai terjadi hal-hal serupa. Mereka tetap bisa
bebas dalam penjara. Dengan menggunakan contoh itu pulalah maka kita
mengerti mengapa keadilan dan kebenaran tidak pernah hadir di negeri
kita. Wajah hukum kita sepertinya telah mudah dibeli oleh uang. Para
pengusaha dan pelaku korupsi yang tidak juga ditangkap dan diperiksa,
diyakini telah menggelontorkan sejumlah uang yang besarannya bisa
mencapai miliaran rupiah supaya mereka tetap menghirup kebebasan.
Setelah diperiksa, mereka juga bisa melakukan tindakan menyuap supaya
mereka kalau bisa divonis bebas. Bahkan kalaupun sudah diyakini bersalah
dan berada dalam tahanan, maka dengan uang pula mereka bisa tetap bebas
merdeka dalam ruang tahanan, seperti Artalyta. Temuan terhadap Artalyta
sebenarnya sudah cukup memperlihatkan bahwa mafia hukum ini terjadi
karena dua pihak melakukan persekutuan jahat. Para pelaku kejahatan yang
terbukti melakukan tindakan kejahatan, bersama-sama dengan para penegak
hukum, melakukan tindakan tidak terpuji.
Karena itu Satgas
seharusnya segera melakukan langkah-langkah penting. Salah satu yang
perlu dilakukan adalah memberikan efek jera kepada para pejabat yang
ketahuan memberikan fasilitas lebih dan mudah kepada mereka yang
terlibat dalam kejahatan. Para pimpinan Rutan dimana Artalyta misalnya
harus ditahan bersama-sama dengan mereka yang sebelumnya ditahan. Para
pejabat itu harus jera.
Selain itu, kepada para pelaku kejahatan yang
terbukti mencoba atau melakukan transaksi atas nama uang, harus
diberikan hukuman tambahan. Memberikan efek jera demikian akan membuat
mereka tidak ingin berpikir melakukan hal demikian lagi. Arthalyta,
harus diberikan hukuman tambahan atas suap yang dilakukannya pada
pejabat Rutan, ketika dia masih di dalam penjara. Hal-hal seperti ini
harusnya membuat kita menyadari betapa jahatnya kejahatan di negeri ini.
Kejahatan itu bisa membeli dan merampas keadilan dan kebenaran hukum.
Wajar saja kemudian orang kecil hanya bisa menangis ketika berada dalam
persoalan hukum karena mereka hanya bisa menjadi korban ketidakadilan...
CONOTH KASUS :
HUKUM HANYA BERLAKU BAGI PENCURI KAKAO, PENCURI PISANG, & PENCURI SEMANGKA‘(Koruptor Dilarang Masuk Penjara)
cr: http://obaycendana.blogspot.com/2010/04/ketidakadilan-hukum-di-indonesia-dan.html
Analisis:
Kita percaya bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan hukum. Namu apakah hukum lebih kuat dari uang? Ada pepatah mengatakan bahwa hukum hanya berlaku bagi orang-orang kecil saja. Hal ini disebabkan karena pemerintahan yang tidak transparan dan terbuka, sehingga pertahanan dan keadilan yang emreka katakan hanya digunakan untuk melindungi orang-orang yang memiliki uang. Sangat disayangkan bila budaya KKN saat ini makin bertambah. Orang tidak takut lagi untuk menyuap, bahkan yang sudah berkorupsi saja masih bisa hidup dengan bebas di balik jeruji. Keadilan di Indonesia harus diperbaiki, hukum benar-benar harus ditegakkan agar bagi siapapun yang melanggarnya dapat jera. Karena saya percaya bahwa seharusnya semua orang dimata hukum sama. Dengan begitu kita membutuhkan pemimpin-pemimpin yang jujur untuk memberikan negara kita keadilan yang sesungguhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar